SELAMAT DATANG DI BLOG KORPRI TNI AL...UNTUK REKAN-REKAN PNS TNI AL DIMANAPUN BERADA DAN BERTUGAS TETAP SEMANGAT BERKARYA DAN MENGABDI DEMI KEJAYAAN NKRI .... BHINEKA KARYA ABDI NEGARA JALESVEVA JAYA MAHE ....

Artikel Korpri

"PNS Seharusnya Malu

Oleh: Meike Imbar, Pengamat Sosial Kemasyarakatan


PERSOALAN pegawai negeri sipil (PNS) yang malas-malasan sudah seperti masalah klasik. Ini bukan soal logis dan tidak logis, tapi suatu bukti bahwa manajemen birokrasi kita yang masih belum tertata dengan baik, kalau tidak mau dikatakan amburadul.Tidak ada pemetaan kebutuhan pegawai berakibat perencanaan asal jadi dan implementasinya pun tidak tepat sasaran. Dan soal pegawai yang tidak ada kerjaan itu terkait dengan job description yang tidak terperinci dan evaluasi kinerja yang tidak jalan.Yang harus dilakukan pemerintah adalah penegakan aturan. Apalagi aturan secara terperinci tentang kinerja pegawai sudah diatur Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan-aturan lainnya.Kebiasaan buruk pegawai akan berkurang jika aturan dan hukum ditegakkan. Hal ini penting dalam manajemen birokrasi. Menurut saya, jika pimpinan pemerintahan tegas dalam aturan seperti dalam pemberlakuan sistem penggajian, pemberian insentif, tunjangan, kenaikan pangkat atau golongan, dan lainnya, kinerja pegawai akan terkendali sebagaimana mestinya.Pimpinan di birokrasi harus bijak dan lebih tegas dalam memberikan sanksi sehingga persoalan PNS malas ini bisa dikendalikan. Sebab PNS digaji dari uang negara dan memiliki tugas untuk melayani masyarakat. Jika menyadari kenyataan ini, seharusnya PNS malu jika menyia-nyiakan waktunya di rumah kopi atau di lokasi yang bukan untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya.




KORPRI Harus Tunjukkan Perannya Sesuai Perkembangan Jaman

KAMIS, 21 JANUARI 2010
CetakPDF
 Menpan dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan selaku Penasehat Nasional Harian KORPRI mengingatkan, agar anggota KORPRI sebagai aparatur negara harus tetap meningkatkan perannya, sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah.
”KORPRI harus selalu menunjukkan peran dan tanggung jawab sesuai perkembangan jaman guna mengarahkan anggotanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan melayani masyarakat dalam berbagai bidang,” ujar Menteri dalam sambutannya pada acara pengukuhan Dewan Pengurus Nasional (DPN) KORPRI di Jakarta, Selasa (19/1).
Lebih lanjut dikatakan, KORPRI sebagai organisasi yang mandiri dan profesional, yang kedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan, harus senantiasa bergerak bersama komponen bangsa lainnya untuk secara konsisten memperjuangkan cita-cita bangsa.
Era reformasi, lanjut Mangindaan, telah mengembalikan peran utama birokrasi sebagai komponen utama pengelola pemerintahan, di mana birokrasi tidak lagi terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik praktis. Untuk itu, transformasi budaya paradigma baru menjadi penting, agar pegawai negeri sipil dapat semakin efektif dan profesional dalam menjaga dan menegakkan kedaulatan NKRI. ”Karena itu reformasi birokrasi tidak boleh terhenti, tetapi harus dilanjutkan. Dukungan dan pengertian semua pihak tetap diperlukan, agar reformasi birokrasi dapat mencapai tujuan sebagaimana kita kehendaki bersama,” ujarnya.
Dikatakan juga bahwa harapan rakyat sangat tinggi kepada pemerintah. Karena itu, jangan kecewakan. ”Marilah kita berbuat sekuat tenaga, bekerja segiat mungkin, berihktiar dengan penuh disiplin, dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk berbuat terbaik,” tandasnya.
Dalam acara yang dihadiri oleh Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar itu, Menpan dan Reformasi Birokrasi juga mengingatkan bahwa DPN KORPRI periode 2009 – 2014 ini memiliki sejumlah PR. Antara lain belum terealisasinya batas usia pensiun PNS 56 tahun menjadi 58 tahun, belum dibayarkannya tunjangan jabatan struktural pada beberapa sekretariat Unit Nasional KORPRI atau sekretariat DPN KORPRI Kementerian/LPNK sebagai tindak lanjut Permenpan No. 13/2008, dan belum dibayarnya iuran pensiun. PR lainnya adalah pengembalian asset KORPRI yang masih dikuasai Yayasan KORPRI. (HUMAS MENPAN-RB)
DAFTAR NAMA DPN KORPRI PERIODE 2009-2014
No.NamaKedinasanJabatan pada 
DPN KORPRI
1Diah Anggraheni Sekjen DepdagriKetua Umum
2Eko Sutrisno, Wakil Kepala BKNWakil Ketua Umum
3Tasdik KinantoSesmen PAN dan Reformasi BirokrasiSekretaris Jenderal
4Syafri Adnan BaharuddinAuditor Utama BPKKetua I
5Fasli JalalWakil MendiknasKetua II
6Iskandar Andi NuhungStaf Ahli Menteri PertanianKetua III
7H. MuhayatSekretaris Provinsi DKI JakartaKetua IV
8As Natio LasmanKepala BapetenKetua V
9ArizalAsdep Kelembagaan kementerian PAN dan Reformasi BirokrasiKetua Departemen Organisasi dan Kelembagaan
10M. Said DiduSesmen BUMNKetua Departemen Pembinaan Non Pemerintahan
11Sambas MulyanaDirektur Anggaran III Ditjen Anggaran, DepkeuKetua Departemen Pendanaan
12Maliki Heru SantosoKepala Perwakilan BPKP Prov. DKI JakartaKetua Departemen Pengendalian
13Gunawan SuswantoroBadan Pengawas PemiluKetua Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan
14H. Ali HadiyantoKaro Kepegawaian Departemen AgamaKetua Departemen Kerohanian
15Tunas DwidhartoDeputi Kementerian Pemuda dan OlahragaKetua Departemen Olahraga, Seni dan Budaya
16Muh. MarwanKepala Badan Diklat DepdagriKetua Departemen Pendidikan dan Latihan
17H. Boy TenjuriSekretaris DP KORPRI Provinsi BantenKetua Departemen Pengabdian Masyarakat
18I Gede SubawaDirut PT AskesKetua Dewan Kesehatan dan Jaminan Sosial
19Endang MurniatiAsdep Pengarusutamaan Gender, Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan AnakKetua Departemen Peningkatan Peran Perempuan
20NaziartoSekretaris KORPRI DepsosKetua Departemen Bantuan Sosial
21Eddy DjauhariKaro Setmil SetnegKetua Departemen Pengelolaan Aset dan Usaha
22Achmad ZubaediKaro Ortala DepdagriKetua Departemen Pemberian Penghargaan
23Agus HaryantoDirut PT TaspenKetua Departemen Kesejahteraan Sosial
24AlisjahbanaKepala Settap BapertarumKepala Departemen Perumahan
25Bibin BintoroPeneliti pada BPP TeknologiKetua Departemen Penelitian dan Pengkajian
26Edy RizalSekretaris Perusahaan Perum BULOGKetua Departemen Kerjasama
27Kisnu HaryoKetua Departemen Perlindungan dan Bantuan Hukum
28Basuki Yusuf IskandarSekjen DepkominfoKetua Departemen informasi dan Komunikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar